PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SMPN 3 TIRTAMULYA DI SOROT, DIDUGA ADA SEJUMLAH KETIDAKSESUAIAN DI LAPANGAN

KARAWANG, SUARA JABAR BANTEN
Proyek pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri 3 Tirtamulya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Proyek yang dikerjakan CV. Bangun Sinergi Bersama dengan nilai kontrak sekitar Rp1.217.984.000, dan masa pelaksanaan 18 Agustus hingga 15 Desember 2026, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dari pihak pengawas dan instansi terkait.
Salah satunya menyangkut penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Meski papan peringatan mengenai kewajiban penggunaan alat pelindung diri telah terpasang, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, seperti helm, sepatu pengaman, sarung tangan, rompi, dan kacamata pelindung.
Selain itu, ditemukan pula dugaan ketidaksesuaian pada penggunaan dan pencampuran material. Campuran semen dan pasir secara visual dinilai perlu diperiksa lebih lanjut karena dikhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kondisi pemasangan baja tulangan juga disebut perlu mendapatkan pemeriksaan, terutama terkait jarak antar tulangan, pengikatan, diameter besi, serta ketebalan selimut beton.
BACA JUGA :
- Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru Bertingkat di SDN Rancamanyar 01 Mulai Dikerjakan
- PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DI SMP NEGERI 1 CIGUDEG BERLANGSUNG MERIAH
Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran teknis sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh tenaga ahli atau pihak berwenang. Karena itu, pengawas pekerjaan dan dinas terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap mutu material, struktur, serta kesesuaian pekerjaan dengan gambar dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Pihak terkait juga diharapkan memastikan seluruh pekerja menerapkan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja selama proses pembangunan berlangsung. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, perbaikan semestinya dilakukan sesuai ketentuan dan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana sebagaimana diatur dalam kontrak.
Hingga berita ini disusun, temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, serta instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 3 Tirtamulya.
SUARA JABAR BANTEN akan terus mengawal informasi mengenai perkembangan proyek tersebut berdasarkan data, hasil pemeriksaan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
**SALMAN PARIS














