Kunjungan Kerja BPKN RI ke LPKSM Putra Siliwangi Purwakarta, Sosialisasikan Program Jajan Aman di Sekolah

PURWAKARTA, SUARA JABAR BANTEN
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia bersama perwakilan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Putra Siliwangi Purwakarta, Kamis (8/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan menyosialisasikan Program Jajan Aman di Sekolah sekaligus memperkuat peran lembaga perlindungan konsumen dalam mengawasi keamanan pangan yang dikonsumsi anak-anak.
Dalam kegiatan tersebut, Garibaldi didampingi Bagus Perdana dan Fifi Azizah Azhar menyampaikan keprihatinan terhadap potensi peredaran jajanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan di lingkungan sekolah. Menurutnya, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapatkan perlindungan dari makanan dan minuman yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Berdasarkan hasil uji petik yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sejumlah sampel jajanan usaha mikro, kecil, dan menengah di beberapa kota, yakni Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Surakarta, dan Semarang, terindikasi mengandung bahan berbahaya.
“Dari pengujian cepat terhadap 13 sampel makanan, empat sampel di antaranya terindikasi mengandung boraks, sementara sembilan sampel lainnya dinyatakan bebas boraks. Adapun dari 14 sampel minuman yang diuji terhadap pewarna Rhodamin B, seluruhnya dinyatakan bebas dari zat tersebut,” ungkap Garibaldi.
Tiga Ancaman Keamanan Jajanan Anak Sekolah
Dalam sosialisasi tersebut, BPKN menyoroti tiga aspek yang perlu menjadi perhatian bersama dalam menjaga keamanan jajanan anak sekolah.

Pertama, cemaran mikroba akibat sanitasi dan pengolahan makanan yang tidak higienis. Bakteri seperti Escherichia coli, Salmonella, dan Bacillus tertentu dapat menimbulkan gangguan kesehatan apabila makanan tercemar dan dikonsumsi.
Kedua, penggunaan bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan, seperti formalin, boraks, dan pewarna Rhodamin B. Ketiga, potensi pencemaran logam berat, termasuk timbal, kadmium, dan merkuri, yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama apabila paparan terjadi dalam jangka panjang.
Garibaldi menegaskan bahwa keamanan jajanan anak sekolah tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Konsumsi pangan yang tercemar atau mengandung bahan berbahaya dapat menimbulkan risiko kesehatan, terlebih bagi anak-anak yang masih berada dalam masa pertumbuhan.
Anak Sekolah Rentan Memilih Jajanan Tidak Aman
Anak-anak merupakan kelompok yang membutuhkan asupan gizi seimbang untuk mendukung tumbuh kembang. Namun, dalam memilih jajanan sehari-hari, mereka kerap lebih mempertimbangkan warna, rasa, dan harga yang murah dibandingkan aspek keamanan pangan.
BACA JUGA :
Carut Marut Distribusi LPG Tiga Kilogram di Purwakarta, LPKSM Putra Siliwangi Geruduk DPRD
Revitalisasi SDN 3 Margasari Purwakarta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi orang tua, guru, pedagang, dan pihak sekolah untuk memastikan makanan yang dijual di lingkungan pendidikan memenuhi persyaratan keamanan dan kebersihan.
Karena itu, BPKN menekankan perlunya pengawasan yang berkelanjutan serta edukasi kepada anak-anak agar mampu mengenali dan memilih makanan yang aman untuk dikonsumsi.
Edukasi Konsumen Jadi Kunci Pencegahan
Garibaldi menyampaikan bahwa perlindungan konsumen seharusnya tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah terjadi atau ketika masyarakat menjadi korban. Upaya pencegahan melalui edukasi konsumen harus menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Menurutnya, edukasi konsumen kerap dianggap sepele, padahal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan keselamatan konsumen.
BPKN berharap LPKSM yang masih aktif, termasuk LPKSM Putra Siliwangi Purwakarta, dapat memperkuat sinergi dengan BPKN dalam menyosialisasikan pentingnya keamanan pangan. Kedua lembaga diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara memilih jajanan yang aman serta mendorong pengawasan terhadap peredaran pangan di lingkungan sekolah.
Selain peran lembaga perlindungan konsumen, keterlibatan orang tua dan guru juga dinilai penting. Pihak sekolah diharapkan melakukan pengawasan terhadap jajanan yang dijual di lingkungan pendidikan, sehingga anak-anak memperoleh makanan dan minuman yang aman serta sehat.
LPKSM Putra Siliwangi Apresiasi Kunjungan BPKN
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Angga Widodo Saputro dan Adrian selaku perwakilan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Peserta lainnya terdiri atas jajaran pengurus LPKSM Putra Siliwangi Purwakarta serta pengurus dan anggota LPKSM Satria Pangkal Perjuangan.
Aan Sujiana, selaku pengurus LPKSM Putra Siliwangi Purwakarta, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan BPKN bersama perwakilan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperoleh arahan sekaligus berdiskusi mengenai peran LPKSM dalam melindungi konsumen, khususnya anak-anak dari risiko jajanan yang tidak aman.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan edukasi dan pengawasan yang lebih luas, sehingga Program Jajan Aman di Sekolah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara BPKN, Kementerian Perdagangan, LPKSM, orang tua, guru, dan pihak sekolah, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat diharapkan semakin kuat. Perlindungan terhadap anak-anak dari jajanan yang tidak aman bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
**Nova — SUARA JABAR BANTEN














