DAFTAR 13 BANK BANGKRUT DAN TUTUP PER SEPTEMBER 2026 – LPS JAMIN DANA NASABAH AMAN, CAIR 5 HARI

JAKARTA-SJB
Senin 14 September 2026 | 12:48 WIB – http://Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah bank bangkrut kembali bertambah menjadi 13 bank hingga September 2026. Dana nasabah yang berada di 13 bank yang tutup dipastikan tetap aman.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bahwa dana nasabah 13 bank yang dicabut izinnya dan masuk dalam skema penjaminan akan dibayarkan dalam waktu 5 hari sejak proses likuidasi dimulai.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu mengatakan dana nasabah yang memenuhi ketentuan penjaminan, termasuk pokok simpanan dan bunga yang dijamin, akan dibayarkan setelah LPS mengambil alih dan menetapkan tim likuidasi.
“Dana nasabah yang di dalam penjaminan akan kita kembalikan dalam waktu lima hari. Jadi seluruh dana nasabah yang dalam skema penjaminan, baik itu bunga maupun jumlahnya Rp2 miliar, akan dikembalikan,” kata Anggito dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indef baru-baru ini.
Adapun, dana nasabah yang berada di atas batas penjaminan Rp2 miliar per nasabah per bank tidak serta-merta dibayarkan dalam jangka waktu tersebut. Pengembaliannya bergantung pada tingkat pemulihan aset bank yang dilikuidasi.
Anggito menjelaskan dana di luar skema penjaminan akan dikembalikan berdasarkan hasil recovery asset, termasuk dari penjualan aset dan pengembalian pinjaman yang dimiliki bank.
**RED














