PROGRAM UHC PEMERINTAH PUSAT JAMIN KESEHATAN SEMUA, WARGA CIANJUR KELUHKAN PENERAPAN DI ERA BUPATI SEKARANG

CIANJUR,-SJB
14 SEPTEMBER 2026 – Program Universal Health Coverage / UHC dari Pemerintah Pusat bertujuan menjamin seluruh warga negara mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan tidak diskriminatif. Namun penerapan program tersebut di Kabupaten Cianjur pada era pemerintahan Bupati saat ini dinilai berbeda dan menimbulkan dampak langsung kepada masyarakat.
ARAH KEBIJAKAN UHC PEMERINTAH PUSAT
Sesuai arahan Presiden dan Kementerian Kesehatan RI, UHC ditargetkan 100% warga Indonesia terdaftar dalam JKN-KIS. Prinsip utamanya:
- Tidak ada warga yang ditolak berobat di fasilitas kesehatan karena masalah administrasi
- Beban iuran PBI ditanggung APBN/APBD agar warga miskin tetap terlindungi
- Pelayanan berjenjang tapi cepat dan tidak mempersulit pasien gawat darurat
Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif mendaftarkan warganya dan menganggarkan iuran bagi warga tidak mampu.
PENERAPAN UHC DI KABUPATEN CIANJUR ERA SAAT INI
Berbeda dengan semangat pusat, sejumlah warga di Cianjur mengeluhkan adanya perubahan kebijakan dan mekanisme di lapangan. Berdasarkan pantauan dan laporan warga, dampak yang timbul antara lain:
- Persyaratan Administrasi Diperketat
Warga mengaku dipersulit saat mengurus kepesertaan PBI dan rujukan. Ada warga yang harus bolak-balik ke desa, kecamatan, hingga Dinas Kesehatan untuk verifikasi data. - Penunggakan Iuran dan Penonaktifan Peserta
Beberapa peserta PBI APBD dinonaktifkan karena keterbatasan anggaran daerah. Akibatnya pasien yang sebelumnya gratis harus membayar mandiri atau mengurus ulang kepesertaan. - Antrian dan Rujukan Dipersulit
Fasilitas kesehatan di Cianjur kewalahan karena kuota dan keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit. Pasien rujukan sering diminta kembali di lain hari. - Kurangnya Sosialisasi
Banyak warga tidak paham perubahan aturan. Saat sakit baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif. DAMPAK BAGI MASYARAKAT
Dampak langsung yang dirasakan warga:
- Beban biaya berobat meningkat bagi keluarga tidak mampu
- Penundaan penanganan karena terkendala administrasi
- Kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap layanan kesehatan pemerintah daerah
“Kami kira UHC itu semua gratis. Ternyata di Cianjur sekarang banyak yang ditolak karena data tidak padan. Padahal kami sudah terdaftar dari dulu,” ujar salah satu warga Cianjur.
BACA JUGA ;
- Polsek Panggarangan Kolaborasi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Situregen
- Pemdes Tegal Panjang Realisasikan TPT Bankeu Akselerasi 2026, Perkuat Infrastruktur dan Antisipasi Longsor
DESAKAN KEPADA PEMDA CIANJUR
Para aktivis kesehatan dan warga mendesak Pemkab Cianjur agar:
- Menyelaraskan kebijakan dengan UHC Nasional – tidak ada diskriminasi layanan
- Memastikan anggaran kesehatan cukup untuk membayar iuran PBI
- Mempermudah akses dan sosialisasi agar warga tidak bingung
- Membuka posko pengaduan terkait pelayanan JKN di setiap puskesmas
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan penerapan tersebut.
**RED














