Diduga Mengaku Sekjen PWI Jawa Barat dan Catut Nama Wartawan, Oknum Bernama Anto Bakal Dilaporkan ke Polres Bogor

BOGOR, SJB
Seorang oknum wartawan bernama Anto, warga Kota Depok, diduga mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat dan mencatut nama sejumlah insan pers untuk kepentingan pribadi. Dugaan tersebut mencuat setelah Anto disebut menawarkan diri untuk mengoordinasikan sejumlah wartawan dari berbagai organisasi agar komunikasi dilakukan melalui dirinya.
Dalam menjalankan aksinya, Anto diduga menerima uang koordinasi sebesar Rp10.000.000 dari seorang pengusaha emas bernama H. Padli di Kampung Pabangbon, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang berada di wilayah pertambangan Antam. Namun, janji untuk mengondisikan atau mengoordinasikan para awak media tersebut disebut tidak terealisasi.

Informasi tersebut kemudian menimbulkan keberatan dari sejumlah insan pers dan organisasi kewartawanan, termasuk Komite Wartawan Reformasi Indonesia, Pokja Forum Silaturahmi Wartawan Indonesia, dan Ikatan Jurnalis Media Independen. Mereka menilai, apabila terbukti, tindakan tersebut dapat merugikan pihak yang namanya dicatut sekaligus berdampak terhadap citra profesi wartawan.

Sementara itu, berdasarkan konfirmasi kepada pihak Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat di Bandung, pengurus menyatakan tidak mengenal Anto dan menyebut nama tersebut tidak tercantum dalam struktur kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat.
Atas dugaan tersebut, gabungan awak media dan sejumlah lembaga berencana melaporkan Anto kepada Kepolisian Resor Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya, termasuk dugaan pencatutan nama organisasi, penggunaan nama wartawan, serta aliran uang yang disebut diterima.

Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. Seluruh dugaan tersebut juga perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
**WG














