Revitalisasi SDN Cibalongsari II Disorot, Penerapan K3 dan APD Diduga Belum Optimal

KARAWANG, SJB
Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Cibalongsari II, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
Dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, diduga masih terdapat kondisi yang menunjukkan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan penerapan prosedur keselamatan kerja belum berjalan secara optimal.
Sorotan tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki sejumlah risiko kecelakaan kerja. Penggunaan APD seperti helm keselamatan, sepatu keselamatan, rompi, sarung tangan, pelindung mata, serta perlengkapan lainnya merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja sesuai dengan jenis pekerjaan dan potensi risikonya.
Keselamatan Pekerja Perlu Menjadi Perhatian
Selain keselamatan pekerja, aspek keamanan lingkungan proyek juga menjadi perhatian karena kegiatan revitalisasi berlangsung di area sekolah yang berada dalam lingkungan aktivitas siswa, guru, dan masyarakat.
Pengelola proyek dinilai perlu memastikan area pekerjaan memiliki pembatas dan pengamanan yang memadai agar aktivitas konstruksi tidak menimbulkan risiko terhadap warga sekolah maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan K3 diterapkan dalam pelaksanaan proyek.
Apakah seluruh pekerja telah mendapatkan APD yang sesuai? Apakah prosedur keselamatan kerja telah diterapkan secara konsisten? Serta bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas maupun pihak pemberi pekerjaan terhadap aspek keselamatan di lokasi?

Pengawasan Diminta Lebih Serius
Masyarakat berharap pihak pelaksana proyek tidak hanya berorientasi terhadap penyelesaian pembangunan secara fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses pekerjaan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Pengawasan terhadap penggunaan APD dan kondisi keamanan area proyek juga dinilai perlu dilakukan secara berkala, terlebih lokasi pekerjaan berada di lingkungan sekolah.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap standar atau ketentuan K3, pihak terkait diharapkan segera melakukan langkah perbaikan.
BACA JUGA :
- Fun Bike Haurwangi Meriahkan Haornas ke-43, Tempuh Rute 13 Kilometer
- SDN Bojongsari 1 Sukaluyu Masuk Gelombang Kedua Usulan Rehabilitasi, Kepastian Masih Menunggu Verifikasi
Jangan Menunggu Terjadi Kecelakaan
Penerapan K3 semestinya menjadi bagian dari pelaksanaan pekerjaan sejak proyek dimulai. Keselamatan pekerja dan keamanan lingkungan sekitar merupakan bagian penting dari kualitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Karena itu, pelaksana, konsultan pengawas, pihak sekolah, serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap penerapan K3 di proyek revitalisasi SDN Cibalongsari II.
Langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada menunggu terjadinya kecelakaan baru kemudian dilakukan evaluasi.
Redaksi Buka Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi
Redaksi Suara Jabar Banten memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada kontraktor atau pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, pihak SDN Cibalongsari II, maupun instansi pemerintah terkait.
Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk penerapan standar K3, penyediaan dan penggunaan APD, pengamanan area proyek, serta mekanisme pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
Redaksi siap memuat hak jawab, bantahan, maupun data pendukung dari pihak-pihak yang berkepentingan sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
**NURDIN













