Seleksi Akademik Tuntas, Sepuluh Calon Kades di Cianjur Timur Resmi Ditetapkan

CIANJUR — SJB
Tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak berbasis digital di wilayah Cianjur Timur memasuki tahap penetapan calon. Sebanyak sepuluh bakal calon kepala desa dari Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, dan Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, resmi ditetapkan menjadi calon kepala desa setelah mengikuti seleksi akademik di Universitas Suryakancana Cianjur, Minggu, 20 September 2026.



Penetapan tersebut dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Digital melalui rapat pleno pada Selasa, 22 September 2026. Lima bakal calon dari masing-masing desa yang memperoleh peringkat pertama hingga kelima ditetapkan sebagai calon kepala desa dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, mulai dari sosialisasi, kampanye, masa tenang hingga pemungutan suara berbasis digital yang dijadwalkan pada 18 Oktober 2026.
Untuk Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, lima calon kepala desa yang ditetapkan yakni Dian Luciana, Sukandar Sudirhap, Iwan Ridwan, Wantoni, dan Yadi Lubis.
Sementara itu, lima calon kepala desa dari Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, yakni Irfan Ubaedillah, Dede Abdul Muhyi, Dede Hermawan, Apep Diki Imansyah, dan Luki Lukman Hakim.
Dengan ditetapkannya para calon tersebut, persaingan dalam pemilihan kepala desa memasuki tahapan berikutnya. Para calon akan menyampaikan visi, misi, serta program yang mereka tawarkan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperoleh kepercayaan dan dukungan warga.




Penetapan calon kepala desa tersebut turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Bojongpicung dan Ciranjang, yang terdiri dari unsur camat, kepolisian sektor, komando rayon militer, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukajaya, Apit Sulaeman, menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan tertib, aman, lancar, dan sukses tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh calon serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Digital hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 18 Oktober 2026.
Kalau untuk judul yang lebih kuat untuk portal berita, bisa menggunakan:
“Sepuluh Calon Kades Resmi Ditetapkan, Pilkades Digital Sukajaya dan Ciranjang Masuk Tahap Kampanye”
**KOHAR














