Tepat Waktu dan Transparan, 1.028 KPM Desa Sukajadi Terima Bantuan Pangan 30 Kilogram Beras

CIANJUR — SJB
Sebanyak 1.028 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sukajadi, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menerima bantuan pangan beras untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan dilaksanakan oleh operator Desa Sukajadi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Proses pembagian turut dikawal oleh Bintara Pembina Desa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Sukajadi untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan tepat sasaran.
Dalam penyaluran untuk alokasi tiga bulan tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima sebanyak tiga karung beras dengan total 30 kilogram. Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima tanpa dipungut biaya apapun.
Masyarakat penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, serta jajaran Pemerintah Desa Sukajadi yang telah membantu proses penyaluran bantuan pangan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai dengan regulasi.



Warga berharap program bantuan pangan tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta disalurkan secara tertib dan tepat sasaran.
**E.EPPENDI














