SUKSES ALOKASIKAN BANTUAN RP700 JUTA, KEPALA SPS TAAM AL-BARQI WUJUDKAN TRANSPARANSI DAN PEMBANGUNAN TEPAT WAKTU

BANDUNG BARAT — Kepemimpinan yang visioner dan akuntabel ditunjukkan Kepala Satuan Pendidikan Sejenis Taman Asuh Anak Muslim Al-Barqi dalam mengelola bantuan pembangunan fasilitas pendidikan. Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini yang berada di Kampung Warung Jambe, Rukun Warga 10, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tersebut berhasil menuntaskan pembangunan fasilitas sekolah dengan nilai bantuan lebih dari Rp700 juta.
Pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, perencanaan yang matang, serta pengawasan terhadap setiap tahapan pekerjaan di lapangan. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender dan berhasil diselesaikan tepat waktu. Fasilitas yang dibangun kini menjadi sarana penunjang kegiatan belajar yang lebih representatif bagi anak-anak usia dini di wilayah Desa Rajamandala Kulon.
BACA JUGA :
- 160 Peserta Kepung Meja Pertandingan, Piala Panglima TNI Bergema dari Garut
- Piala Panglima TNI di Garut: Domino Naik Kelas, Hadiah Rp50 Juta Diperebutkan
Kepala Satuan Pendidikan Sejenis Taman Asuh Anak Muslim Al-Barqi mengatakan, pengelolaan anggaran dan manajemen waktu menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
“Manajemen waktu dan transparansi anggaran menjadi kunci utama kami. Target 120 hari pengerjaan dapat diselesaikan dengan kualitas bangunan yang baik berkat kerja sama seluruh pihak, mulai dari komite sekolah, yayasan, hingga masyarakat sekitar,” ujarnya.

Keberhasilan pembangunan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pihak sekolah dalam menjaga amanah bantuan pemerintah serta memastikan anggaran yang diterima dapat diwujudkan menjadi fasilitas yang memberikan manfaat langsung bagi peserta didik.
Satuan Pendidikan Sejenis Taman Asuh Anak Muslim Al-Barqi merupakan lembaga pendidikan anak usia dini sejenis berstatus swasta yang berlokasi di Kampung Warung Jambe, Rukun Warga 10, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Lembaga tersebut tercatat secara resmi pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional 69836261.
Dengan terselesaikannya pembangunan tersebut, pihak sekolah berharap fasilitas yang tersedia dapat semakin mendukung proses pembelajaran sekaligus memberikan lingkungan pendidikan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi anak-anak usia dini.
**UPAR














