Tiga Calon Kades Sindangjaya Berebut Simpati Warga, Sosialisasikan Visi, Misi dan Program

CIANJUR, SUARA JABAR BANTEN
Tiga calon Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, mulai bersaing mendapatkan simpati masyarakat melalui sosialisasi visi, misi, dan program menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak berbasis digital.
Ketiga calon yang telah ditetapkan pada 22 September 2026 tersebut yakni Adi Setiawan, Abdul Hakim, dan Edih Ruhimat. Selain melakukan sosialisasi dari kampung ke kampung, para calon juga menyampaikan visi, misi, serta program yang akan menjadi bagian dari tawaran kepada masyarakat sebagai calon pemilih.
Di sisi lain, Panitia Pemilihan Kepala Desa Sindangjaya bersama unsur terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat wilayah dan Rukun Warga. Sosialisasi tidak hanya memperkenalkan para calon, tetapi juga memberikan edukasi mengenai mekanisme pemungutan suara berbasis digital atau tanpa kertas.
Dalam simulasi pemilihan, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tahapan pemungutan suara, mulai dari verifikasi data pemilih menggunakan Nomor Induk Kependudukan, membawa surat panggilan yang dilengkapi kode respons cepat menuju bilik suara, melakukan pemindaian kode respons cepat pada perangkat pemungutan suara digital, memilih calon pada layar, hingga mengonfirmasi pilihan.

Setelah proses pemilihan, pemilih akan menerima bukti pemilihan untuk dimasukkan ke dalam kotak yang telah disediakan, kemudian mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.
Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Sindangjaya dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026. Masyarakat juga diimbau terus mengikuti setiap tahapan pemilihan hingga hari pemungutan suara.
Dalam proses sosialisasi, seluruh calon diharapkan menjaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan persaudaraan dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Peran Rukun Tetangga, Rukun Warga, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta lembaga lainnya juga menjadi perhatian agar proses demokrasi tingkat desa berjalan secara tertib.

Jauh sebelum tahapan sosialisasi berlangsung, Camat Ciranjang Hendri Prasetyiadhi telah mengeluarkan surat edaran Nomor B/400.10.2/2/Kec.Crj/09/2026 tertanggal 11 September 2026 mengenai imbauan netralitas. Pemerintah Desa Sindangjaya melalui Penjabat Kepala Desa Sanadi juga mengeluarkan surat Nomor B/400.10.2/86/Des.Sdj/09/2026 tertanggal 15 September 2026 mengenai netralitas dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye.
BACA JUGA :
- Abdul Mahmud Siap Maju sebagai Calon Kepala Desa Pulo Jaya Periode 2026–2034, Usung Visi “Kerja Nyata Bukan Sekadar Janji”
- Investigasi: Jejak Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Cicalengka, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Selain itu, melalui surat Nomor 005/85/IX/2026, dilakukan sosialisasi kepada lembaga desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta unsur masyarakat lainnya agar seluruh pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan Pilkades.
Seluruh tahapan diharapkan berlangsung aman, lancar, dan sukses dengan berpedoman pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sindangjaya, Rudi Jamaludin, mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa tidak hanya memiliki peran dalam pembentukan panitia Pilkades, tetapi juga berkewajiban mengawal seluruh proses demokrasi desa.
Menurutnya, proses tersebut harus dikawal hingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar merupakan pilihan masyarakat.
“Badan Permusyawaratan Desa tidak hanya membentuk panitia Pilkades, tetapi juga harus terus mengawal proses demokrasi desa sampai menghasilkan pemimpin pilihan masyarakat,” ujarnya.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, masyarakat Desa Sindangjaya diharapkan dapat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta menjaga persatuan dan kondusivitas lingkungan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
**E.EPPENDI














