Warga Nagrak Cianjur Tolak Rencana Pembangunan RS Hermina, Desak Transparansi dan Review Perizinan

CIANJUR, SJB
Rencana pembangunan Rumah Sakit Hermina di wilayah Cikukulu, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat.
Penolakan tersebut mencuat karena masyarakat menilai proses pembangunan yang disebut digarap oleh PT CMS belum disosialisasikan secara terbuka kepada warga yang berada di sekitar lokasi, khususnya masyarakat di kawasan RW 03 Salagedang.
Warga mempertanyakan transparansi terkait proses perizinan, termasuk aspek lingkungan dan dampak pembangunan terhadap kawasan permukiman di sekitar proyek.
Sejumlah masyarakat juga mempertanyakan peran Pemerintah Desa Nagrak dalam proses tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya keberpihakan maupun komunikasi yang tidak transparan antara pihak pengembang dan oknum pemerintahan desa. Namun, tudingan tersebut masih merupakan aspirasi dan dugaan warga yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Selain persoalan transparansi, warga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat pembangunan rumah sakit. Alih fungsi lahan di kawasan Cikukulu dinilai perlu dikaji secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan kondisi lingkungan dan potensi dampaknya terhadap kawasan permukiman, termasuk kekhawatiran mengenai risiko banjir.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa keresahan warga semakin meningkat karena masyarakat merasa belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai rencana pembangunan tersebut.
BACA JUGA ;
- Dukung UMKM Naik Kelas, BPC HIPMI Cianjur Resmi Dilantik dan Targetkan Lonjakan Investasi
- Karnaval Budaya Cianjur Fest 2026 Meriah, Angkat Seni Tradisi dan Gerakkan Ekonomi Warga
Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya melihat aspek pembangunan dan investasi, tetapi juga memastikan seluruh proses perizinan serta kajian lingkungan dilakukan sesuai ketentuan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar.
Atas kondisi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, warga meminta Bupati Cianjur turun tangan untuk meninjau serta mengkaji kembali seluruh proses perizinan pembangunan RS Hermina oleh PT CMS di wilayah Desa Nagrak.
Kedua, warga meminta Pemerintah Desa Nagrak, yang dipimpin Kepala Desa Hendi Saepul Maladi, S.H., agar lebih terbuka kepada masyarakat serta memastikan aspirasi warga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan terkait pembangunan tersebut.
Warga juga meminta agar seluruh dokumen dan proses perizinan yang berkaitan dengan proyek dapat dijelaskan secara transparan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan respons, warga berencana menyampaikan keberatan melalui aksi demonstrasi di Kantor Desa Nagrak.
Hingga berita ini disusun, pihak pengembang PT CMS maupun Pemerintah Desa Nagrak perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi terkait proses perizinan, sosialisasi kepada masyarakat, serta rencana pembangunan RS Hermina tersebut.
**W.GUNAWAN














